Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Hasen mengatakan komitmen kebangsaan adalah yang utama.
"Di Kabupaten Sukabumi, terdapat 919 pesantren yang terdaftar dan memiliki izin operasional. Namun untuk Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah belum terdaftar," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)