Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasukan Keamanan Sri Lanka Serang Kamp Pengunjuk Rasa, 50 Orang Terluka

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |14:02 WIB
Pasukan Keamanan Sri Lanka Serang Kamp Pengunjuk Rasa, 50 Orang Terluka
Pengunjuk rasa menguasai istana Presiden Sri Lanka (Foto: Reuters)
A
A
A

Bagian dari sekretariat era kolonial tersebut diduduki oleh pengunjuk rasa, bersama dengan kediaman resmi Presiden dan PM pada awal bulan ini. Tempat tinggal itu kemudian diserahkan kembali kepada otoritas pemerintah.

"Sangat prihatin dengan laporan dari laman protes Galle Face," kata Sarah Hulton, Komisaris Tinggi Inggris untuk Sri Lanka, dalam sebuah cuitan melalui twitter.

"Kami telah menjelaskan pentingnya hak untuk melakukan protes damai,” ujarnya.

Juru bicara polisi dan tentara tidak segera menanggapi konfirmasi dari Reuters.

Seperti diketahui, Sri Lanka berada di bawah keadaan darurat yang diberlakukan oleh Presiden baru Ranil Wickremesinghe pada Minggu (17/7/2022). Peraturan darurat sebelumnya telah digunakan untuk memberikan kekuasaan kepada militer untuk menahan dan menangkap pengunjuk rasa, dan membatasi hak untuk protes.

Mantan Perdana Menteri (PM) Wickremesinghe, dilantik pada Kamis (21/7/2022) setelah memenangkan pemungutan suara parlemen pada Minggu (17/7/2022) ini, menyusul pengunduran diri Rajapaksa yang melarikan diri dari Sri Lanka setelah unjuk rasa publik besar-besaran yang dipicu oleh krisis ekonomi terburuk negara itu dalam tujuh dekade.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement