Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Benarkan Penangkapan 8 Terduga Teroris di Aceh

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |18:25 WIB
Densus 88 Benarkan Penangkapan 8 Terduga Teroris di Aceh
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan pihaknya menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Aceh.

"Benar (penangkapan delapan orang terduga teroris)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Namun, Aswin belum bisa memaparkan lebih mendalaman terkait penangkapan tersebut. Pasalnya, penyidik Densus masih terus melakukan pendalaman serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang ditangkap.

"Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui Humas," ujar Aswin.

Sebelumnya, Anggota Detasemen Khusus 88 antiteror, menangkap 8 orang yang diduga terlibat jaringan terorisme dari tempat berbeda, di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 ini, dilakukan secara cepat di empat desa berbeda yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dimana sejumlah orang yang diduga teroris tersebut diamankan di Desa Suka Rahmat, Desa Suka Mulia, Desa Sidodadi serta Desa Tanjung Karang.

Sementara itu, usai melakukan penangkapan, petugas Densus 88 yang dibantu Polres Aceh Tamiang langsung membawa ke delapan orang tersebut untuk dilakukan pengembangan.

“Saya tidak mengetahui pasti penangkapan yang dilakukan oleh petugas Densus 88,” ujar Sahruni di lokasi, Jumat (22/7/2022).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement