Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Diminta Buka Hasil Autopsi dan CCTV Terkait Kasus Brigadir J

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |21:28 WIB
Polri Diminta Buka Hasil Autopsi dan CCTV Terkait Kasus Brigadir J
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta kepada Polri untuk membuka hasil autopsi dan rekaman CCTV terkait kasus Brigadir J.

Bambang menuturkan, dengan adanya permintaan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap Brigadir J ini sebagai komitmen Polri serius mengusut kasus tersebut secara terbuka. Tentu, hal ini selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terbuka dan tidak ditutup-tutupi.

"Ini lebih pada untuk menjaga obyektifitas, transparansi dan kepercayaan saja," kata Bambang kepada awak media, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

 BACA JUGA:Polri: Ada 2 HP Brigadir J yang Diperiksa Labfor

Disisi lain, kata Bambang, Polri juga harus membuka rekaman CCTV yang sudah ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak sesama anggota polisi pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Pasti lah. Kalau CCTV itu benar yang berada di kediaman saat terjadi peristiwa, polisi harus membukanya. Ini memang ujian yang relatif berat bagi polisi yang tidak profesional, tetapi sangat mudah bagi yang memiliki integritas dan profesional," ujar Bambang.

 BACA JUGA:Kasus Brigadir J Tewas, Labfor Masih Periksa HP dan CCTV secara Scientific Crime Investigation

Disisi lain, Bambang menekankan, seharusnya sejak awal Polri langsung menyampaikan proses-proses yang sudah dilakukan dalam mengusut perkara ini.

"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait otopsi ini dengan jelas," ucap Bambang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement