Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terekam Kamera CCTV, Pencuri Kotak Amal Mushola Ditangkap

Nandha Aprilia , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |21:01 WIB
Terekam Kamera CCTV, Pencuri Kotak Amal Mushola Ditangkap
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

“Berbekal laporan dan bukti petunjuk rekaman kamera CCTV, petugas langsung melakukan pengejaran yang kemudian petugas berhasil menangkap tersangka saat bersembunyi di dalam minimarket tak jauh dari mushola,” ungkapnya.

 BACA JUGA:Dua Pelaku Pencurian dengan Pembacokan di Tanjung Priok Dibekuk

Tersangka berikut barang bukti pun kemudian digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement