Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Aceh Musnahkan 5,3 Hektare Ladang Ganja

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |01:01 WIB
Polda Aceh Musnahkan 5,3 Hektare Ladang Ganja
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

"Ketinggian tanaman ganja berkisar dua hingga 2,5 meter. Usia tanaman terlarang tersebut diperkirakan empat bulan dan siap panen," kata dia.

Ia mengatakan menuju ke ladang itu dengan berjalan kaki selama tiga jam. Keberadaan ladang ganja itu berdasarkan informasi masyarakat. "Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja serta membakarnya di tempat. Pembakaran menggunakan solar dan ban sepeda motor bekas," kata dia.

Baca juga: Legalisasi Ganja Medis Ditolak MK, Ini 7 Negara yang Memperbolehkannya

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement