Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peretas Korut Serangan Siber ke Layanan Kesehatan, AS Sita Dana Curian Bitcoin Rp7,5 Miliar

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 23 Juli 2022 |19:05 WIB
Peretas Korut Serangan Siber ke Layanan Kesehatan, AS Sita Dana Curian Bitcoin Rp7,5 Miliar
Ilustrasi serangan siber (Foto: Frepik)
A
A
A

NEW YORK - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyita Bitcoin senilai USD500.000, atau setara Rp7,5 miliar, dari tersangka peretas Korea Utara (Korut) yang melakukan serangan siber terhadap layanan kesehatan di AS.

Para peretas itu melakukan serangan siber ke layanan kesehatan di AS dengan jenis ransomware baru, kemudian memeras dana dari sejumlah organisasi.

Pihak berwenang di AS mengatakan mereka telah mengembalikan pembayaran uang tebusan kepada dua rumah sakit yang menjadi sasaran serangan siber.

Baca juga:  Laporan Media: Korut Lancarkan Serangan Siber ke Rusia, Kedutaan di Indonesia Jadi Sasaran

Penyitaan hasil dari peretasan ini jarang terjadi sebelumnya. Aksi tegas otoritas AS ini terjadi bersamaan dengan peringatan AS bahwa Korea Utara kini menjadi pelaku utama ancaman ransomware.

 Baca juga: Satu Kota di Kanada Jadi Korban Serangan Ransomware

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (20/7/2022), Wakil Jaksa Agung AS Lisa O Monaco mengapresiasi sebuah rumah sakit di Kansas— yang tidak disebutkan namanya— karena telah memberi peringatan dini kepada Biro Investigasi Federal AS (FBI) tentang serangan siber tersebut.

"Ini tidak hanya memungkinkan kami mengembalikan pembayaran uang tebusan mereka dan uang tebusan yang telah dibayarkan oleh korban sebelumnya yang tidak dikenal, tetapi kami juga dapat mengidentifikasi jenis ransomware yang sebelumnya tidak teridentifikasi," terangnya, dikutip BBC.

Menurut dokumen pengadilan, peretas menggunakan jenis ransomware yang dinamai Maui untuk mengenkripsi dokumen dan server pusat medis di Kansas pada Mei 2021.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement