JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya rampung memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo, pada malam hari ini. Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, polisi tak melakukan proses penahanan terhadap Roy Suryo. Roy Suryo masih melenggang bebas usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka selama sekira 10 jam. Ia keluar dari Gedung Dittreskrimum Polda Metro Jaya ditandu dengan kursi roda.
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan kliennya kelelahan dan butuh istirahat. "Mohon maaf ya, biarin Pak Roy istirahat dulu mohon doanya," kata Pitra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2021).
Sementara itu, Roy Suryo bungkam saat ditanya awak media ihwal pemeriksaannya hari ini. Mantan Politikus Partai Demokrat tersebut tampak lemas. Kuasa hukum Roy Suryo yang lainnya, Elsa Syarief menerangkan bahwa kondisi kliennya saat ini sangat kelelahan usai diperiksa selama 10 jam oleh penyidik. "Kelelahan, kelelahan," ujar Elsa.
Baca juga: 12 Jam Diperiksa Polisi, Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda Menuju Mobil
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka buntut postingan meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi di media sosial miliknya.
Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Usai Pemeriksaan 13 Saksi Ahli