JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Bharada E yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga meninggal dunia pada Selasa (26/7/2022) besok.
BACA JUGA:Diisukan Dekat dengan Bupati Mamberamo Tengah, Brigita Manohara : Saya Tidak Punya Hubungan Khusus
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, yang akan diperiksa bukan hanya Bharada E, namun seluruh aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Besok agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC dari Irjen Sambo, (termasuk Bhrada E)" kata Anam kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Berdasarkan jadwal, Bharada E dan ajudan lainnya akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun, Anam belum dapat memerinci terkait keterangan apa yang akan digali dari Bharada E.
BACA JUGA:Kerap Banjir dan Longsor, BNPB Ingatkan Jaga Ekosistem di Perbukitan Garut
Anam meminta agar pihak yang akan diperiksa besok untuk hadir agar kasus polisi tembak polisi ini menemukan titik terang.
"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan," kata Anam.