Namun, ketika dilakukan penggrebekan terjadi upaya perlawanan dari RR.
"RR atau Ronal Regen ini diduga seorang bandar sabu-sabu. Pelaku terpaksa ditembak usai mencoba melawan saat akan diamankan. Dia juga membawa senjata api rakitan yang sangat membahayakan petugas. Jadi terpaksa kita lumpuhkan," tegas Dewa.
Kemudian, petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku. "Dari hasil penggeledahan didapati barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12,08 gram (bruto) dan senpi rakitan lengkap amunisinya," tukasnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat diamankan di sel tahanan BNNP Jambi untuk proses hukum selanjutnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.