JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menindaklanjuti laporan terkait Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa. Pada hari ini, Selasa 26 Juli 2022, KPK memanggil pihak pelapor Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN), Fadli Rumakefing.
Fadli Rumakefing memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi laporannya tersebut hari ini. Pihak KPK, kata Fadli, banyak mengonfirmasi terkait laporannya tersebut. KPK, dipastikan Fadli, telah memproses laporannya itu.
"Hari ini kami mendatangi KPK, melakukan klarifikasi laporan yang diajukan Kamis lalu. Dari pihak KPK cukup kooperatif merespons laporan kami," kata Fadli di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Selanjutnya, Fadli menekankan bahwa akan menambah beberapa bukti pendukung lainnya kepada KPK. Dia pun berharap KPK bisa terus independen dalam setiap menerima laporan masyarakat.
"KPK juga menunggu beberapa masukan atau bukti dari kami, kalau sudah lengkap akan ditindaklanjuti. Kami berharap KPK masih tetap independen, sehingga bisa menindak tegas setiap penyelenggara negara yang melanggar,” ungkapnya.
Pada panggilan klarifikasi laporan kali ini, Fadli Rumakefing didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Asep Ubaidilah. "Panggilan ini (klarifikasi) adalah bukti proses tindak lanjut KPK. Pernyataan tindak lanjut itu pun diperkuat tadi saat di dalam," kata Asep.
Dalam laporannya, Fadli melampirkan sejumlah bukti foto dugaan perjalanan Suharso yang menggunakan fasilitas pesawat jet pribadi. Suharso diduga menerima fasilitas pesawat jet pribadi untuk kunjungan ke beberapa daerah dari rekan-rekannya.
Dalam beberapa kunjungan, Suharso juga diduga menggunakan fasilitas negara untuk datang ke acara partai dan menggunakan pesawat khusus yang diduga merupakan gratifikasi. Selain dugaan gratifikasi, dalam laporannya ke KPK, Fadli juga menduga Suharso memiliki harta kekayaan yang janggal berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan gratifikasi teehadap Suharso Monoarfa. Laporan itu, kata Ali, bakal diverifikasi dan ditelaah lebih lanjut.
"Setelah kami cek, benar telah diterima oleh bagian pengauan. Kami segera verifikasi dan telaah lebih dahulu oleh tim pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali kepada awak media.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.