TOKYO - Panel Kementerian Kesehatan Jepang untuk pertama kalinya telah memberikan pembayaran kompensasi lump sum kepada keluarga dari seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang meninggal dunia akibat menderita respon alergi dan serangan jantung mendadak terkait vaksinasi Covid-19.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan dikutip Kyodo pada Selasa (26/7/2022) mengatakan perempuan yang berusia 91 tahun saat menerima vaksin itu memiliki riwayat kesehatan seperti serangan stroke ringan.
Kementerian belum merinci data waktu perempuan tersebut disuntik dan berapa banyak yang dia terima. Dikutip Antara, pada Senin (25/7/2022), panel memutuskan bahwa hubungan sebab akibat antara masalah kesehatan dan vaksin tidak dapat disangk al dalam kasus tersebut.
Baca juga: Jepang Catat Rekor Kasus COVID-19 Tertinggi Sejak Februari
Juru bicara panel mengatakan hubungan sebab akibat yang ketat secara ilmiah tidak diperlukan dalam menentukan kelayakan untuk ganti rugi.
Baca juga: Bawa Kabur Dana Covid-19, Penjudi Ini Janji Akan Bayar Kembali Sedikit Demi Sedikit
Panel juga mengevaluasi 11 kasus lain dari orang yang berusia 20-an hingga 90-an tahun yang mengalami reaksi yang merugikan namun menunda penilaian.