Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tidak Ada Pengawalan pada Mardani Maming, Polisi: Hanya Kegiatan Rutin Saja

Nandha Aprilia , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |12:01 WIB
Tidak Ada Pengawalan pada Mardani Maming, Polisi: Hanya Kegiatan Rutin Saja
Mardani Maming (Foto: Antara)
A
A
A

Kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana menyatakan, kabar penangkapan Mardani Maming tidak benar. "Nggak, tidak benar. Sebentar lagi kami ke KPK," lanjutnya.

Denny mengatakan Mardani Maming akan mendatangi KPK dan siap menjalani proses hukum di KPK setelah gugatan praperadilan yang dimohonkannya ditolak PN Jakarta Selatan (PN Jaksel).

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement