“Yang ketiga adalah bingkai yuridis, melalui penguatan regulasi kehidupan beragama, penegakan hukum, dan juga mediasi melalui Forum Kerukunan Umat Beragama,” tambahnya.
Adapun bingkai keempat, Wapres merinci, berupa bingkai teologi kerukunan untuk saling menghargai di antara umat beragama dan bukan teologi konflik, yang dikembangkan melalui peningkatan pemahaman masyarakat akan Islam yang rahmatan lil ‘alamin sebagai berkah bagi seluruh bangsa.
“Di Indonesia, majelis-majelis ulama bersama pemerintah membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama guna menjaga kerukunan antarumat beragama dan mencegah terjadinya konflik, dan menyelesaikan perselisihan-perselisihan,” ungkapnya.
Baca juga: Wapres Ungkap 99,5% Bencana di Indonesia Merupakan Hidrometeorologi
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.