Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Dorong Pemda Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah

Demon Fajri , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |23:25 WIB
Kemendagri Dorong Pemda Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah
BKSDN Kemendagri, Eko Prasetyanto (Foto Ist)
A
A
A

JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong daerah untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Langkah itu dilakukan untuk memperkuat iklim kolaborasi riset dan inovasi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala BSKDN Kemendagri Eko Prasetyanto saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah dalam Strategi Kebijakan Dalam Negeri di Bengkulu, pada Kamis, 28 Juli 2022.

Dirinya menjelaskan, pembentukan BRIDA harus sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Mengenai pembentukan BRIDA, Eko juga menyerahkan pilihan kepada pemerintah daerah (pemda), antara mengintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan perencanaan pembangunan atau membentuk perangkat daerah baru.

"Apa pun langkahnya, yang penting fungsi riset itu ada. Apalagi pemerintah saat ini memberikan perhatian yang sangat besar terkait kebijakan berdasarkan riset," ungkapnya.

Bagi Eko, segala teori mengenai inovasi daerah dan kolaborasi tidak akan berdampak, bila tidak dilaksanakan dengan baik. Karena itu, perlu sinergisitas para aktor inovasi dan stakeholder lainnya di daerah masing-masing untuk mengaplikasikan berbagai teori tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement