Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ABG Tusuk Pemuda hingga Tewas saat Nonton Organ Tunggal, Motifnya Dendam Lama

Enrico Ngantung , Jurnalis-Minggu, 31 Juli 2022 |18:17 WIB
ABG Tusuk Pemuda hingga Tewas saat Nonton Organ Tunggal, Motifnya Dendam Lama
Foto: dok polri
A
A
A

"Kemudian keduanya bertemu kembali di belakang panggung, di lokasi itu kemudian terjadi perkelahian serta penikaman oleh tersangka terhadap korban," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah penganti undang-undang RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement