Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria Garut Babak Belur Dikeroyok hingga Ditelanjangi Warga

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Minggu, 31 Juli 2022 |01:04 WIB
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria Garut Babak Belur Dikeroyok hingga Ditelanjangi Warga
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"SN yang tahu aksi curanmor mereka ketahuan warga, langsung kabur melarikan diri. Sementara DN berhasil diamankan warga," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit motor Honda CRF warna hitam berikut kunci astag yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement