Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Dukung Bareskrim Usut Tuntas Kasus ACT

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2022 |08:46 WIB
MUI Dukung Bareskrim Usut Tuntas Kasus ACT
MUI dukung Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus ACT. (Ilustrasi/MNC Portal)
A
A
A

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penahanan dilakukan usai merampungkan proses gelar perkara.

Whisnu menjelaskan penyidik memutuskan untuk menahan keempat orang tersangka itu karena dikhawatirkan bakal menghilangkan barang bukti terkait kasus ini.

"Penyidik memutuskan untuk melakukan proses penahanan terhadap empat tersangka itu karena dikhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement