JAKARTA - Sebanyak 10 partai politik dijadwalkan akan melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8/2022).
Pendaftaran parpol sendiri akan dilaksanakan selama dua minggu atau 14 hari yakni mulai tanggal 1 hingga 13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB. Serta pada 14 Agustus pukul 08.00-24.00 WIB.
Partai Perindo sebagai partai kelima hadir dalam penyerahan berkas pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang dipimpin oleh Ketua Umum, Hary Tanoesoedibjo. Terlihat berkas diserahkan kepada Ketua KPU Hasyim Asyari di lantai 2 gedung KPU.
BACA JUGA:Hary Tanoe Yakin Partai Perindo di Pemilu 2024 Dapat Suara yang Besar
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah menerima pendaftaran Partai Perindo untuk ikut serta dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Saya bersama teman-teman pimpinan DPP mengucapkan terima kasih, dan tentunya atas nama seluruh kader Partai Perindo dan anggota Partai Perindo seluruh Indonesia kami bertekad untuk melaksanakan berjuang semaksimal mungkin, agar Partai Perindo dapat mewarnai membangun Indonesia menjadi lebih baik," kata Hary Tanoe.
BACA JUGA:Daftar Pemilu 2024, Partai Perindo Tiba di KPU RI
"Itulah kenapa slogan kami untuk Indonesia sejahtera karena kami yakin sejahtera harus diwujudkan terlebih dahulu, sebelum persatuan kesatuan dapat dikokohkan di bumi pertiwi yang kita cintai," tuturnya.