Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo Datangi LPSK

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2022 |17:12 WIB
Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo Datangi LPSK
Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman (foto: MPI/Farhan)
A
A
A

Kendati demikian, Arman belum bisa menjelaskan tahapan assement yang hendak dijalani oleh kliennya lantaran itu menjadi kewenangan LPSK.

"Terkait hal-hal untuk proses selanjutnya LPSK akan terus melakukan sesuai prosedur yang berlaku di LPSK, demikian," terang Arman.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi berpotensi ditolak apabila selama 30 hari kerja pemohon tidak bisa dimintai keterangan.

"Karena waktunya ini terbatas, kami sampaikan informasi kepada pemohon kalau 30 hari kerja tidak bisa dimintai keterangan, dan tidak ada kesempatan dilakukannya investigasi maupun asesmen ya terpaksa kami putuskan menolak permohonan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement