"Mau tak mau kondisi ini membuka paradigma pragmatis dan kastanisasi dunia pendidikan. Sekolah dengan kualitas yang baik konsekuensinya mematok biaya mahal," tukas LaNyalla.
"Pendidikan sistemnya seperti mekanisme pasar. Ada uang ada kualitas. Sedangkan sekolah gratis atau murah tidak memberikan kepastian kualitas pendidikan yang memadai," tambah dia.
Baca juga: Kibarkan Bendera LGBT, Ketua DPD RI Desak Kedubes Inggris Minta Maaf
Meskipun kompetisi dalam perihal pendidikan tidak dapat dihindarkan, LaNyalla menilai pemerintah perlu membuat sistem pendidikan yang mampu menekan tingginya kesenjangan dunia pendidikan nasional kita.
"UUD 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Karena ini amanat Konstitusi maka negara wajib memenuhinya," tutur LaNyalla.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.