GARUT – Polisi menangkap seorang wanita muda di Garut yang menyajikan konten pornografi di media sosial. Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga berinisial DC (20), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
(Baca juga: Garut Gempar! Wanita Cantik Ini Jualan Foto dan Video Syur di Medsos)
Terungkapnya DC berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan aparat kepolisian. Ibu satu anak ini ditangkap di salah satu apartemen kawasan Cihampelas, Kota Bandung.
"Dasar penyelidikan adalah laporan dari masyarakat terkait seorang wanita diduga warga Garut, yang membuat layanan transaksi atau menyampaikan perbuatan melanggar kesusilaan," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022).
Dari pemeriksaan aparat kepolisian, DC memiliki tiga akun Instagram yang seluruhnya digunakan untuk mentransaksikan video-video mengandung pornografi tentang dirinya. Kapolres Garut menjelaskan konten pornografi itu berawal dari live Instagram setengah bugil.
"Hal itu dilakukan untuk menarik perhatian para konsumennya untuk melakukan DM (direct message) kepadanya. Saat DM itu, pelaku menawarkan konten layanan full seperti video telanjang," ujarnya.
Konsumen yang ingin mendapat akses video syur tersebut setidaknya dikenakan biaya tambahan sebesar Rp300 ribu per video. Dari riwayat percakapan dalam DM tersebut, terungkap salah satu konsumen meminta tujuh video.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut