Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Singapura Catat 2.500 Serangan Monyet per Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 02 Agustus 2022 |15:09 WIB
Singapura Catat 2.500 Serangan Monyet per Tahun
Singapura catat 2.500 kasus serangan monyet (Foto: Facebook/NParks)
A
A
A

SINGAPURAMenteri Pembangunan Nasional Singapura Desmond Lee, Senin (1/8/2022) mengatakan pemerintah menerima laporan sekitar 2.500 kasus serangan monyet setiap tahun. Serangan ini termasuk intrusi (gangguan) dan pemberian makan.

Dia memberikan angka-angka ini dalam tanggapan tertulis atas pertanyaan parlemen yang diajukan oleh tiga anggota parlemen tentang strategi pengelolaan satwa liar Dewan Taman Nasional (NParks), termasuk bagaimana menyeimbangkan rasa hormat terhadap satwa liar di tengah visi Singapura menjadi kota yang alami.

Dikutip CNA, Lee mengatakan bahwa NParks, sebuah lembaga di bawah Kementerian Pembangunan Nasional, mengadopsi pendekatan berbasis masyarakat dan ilmu pengetahuan untuk mengelola populasi satwa liar di Singapura.

Baca juga: Serangan Monyet Liar Amuk Warga, Polisi Jepang Siapkan Senjata Penenang

Lembaga ini meneliti distribusi, perilaku dan ekologi hewan di sini, seperti berang-berang - yang jumlahnya sekitar 150, tersebar di 10 keluarga berang-berang.

 Baca juga: Monyet Mengamuk dan Serang Warga, 18 Terluka

NParks juga mempelajari tren populasi kera ekor panjang, spesies monyet yang umum terlihat berjumlah lebih dari 2.000 menurut sensus 2015 oleh para peneliti.

Pada Senin (1/8/2022), Lee mengatakan NParks akan campur tangan untuk mengatasi gangguan dan serangan satwa liar, untuk memastikan keamanan publik. Ini bermitra dengan berbagai kelompok kerja hewan untuk mengembangkan solusi dan langkah-langkah untuk pengelolaan satwa liar.

Misalnya, NParks menutup area dengan anak berang-berang muda untuk meminimalkan kemungkinan konflik manusia-satwa liar. Langkah-langkah pengendalian populasi juga diterapkan jika diperlukan, kata Lee, seraya menambahkan bahwa langkah-langkah ini efektif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement