PHNOM PENH – Menteri Luar Negeri Ratna Marsudi mengatakan kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja. Hal ini menyusul insiden 62 Warga Negara Indonesia (WNI) korban penipuan yang disekap di Kamboja.
Retno mengungkapkan hal ini saat bertemu dengan Kepala Polisi Kamboja, Jenderal Neth Savouen, di Markas Besar Kepolisian Kamboja, Phnom Penh, (Selasa (2/8/2022).
Dikutip siaran pers Kemlu RI, dalam pertemuan tersebut, Menlu RI, didampingi oleh beberapa pejabat Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Komisaris Jenderal Pol. Arief Sulistyanto (Kabarahankam), Irjen Pol. Merdisam, Waka Badan Intelijen Kepolisian dan Brigjen Pol. Amur Chandra (Sekretaris NCB Interpol).
Baca juga: Disekap dan Disiksa di Kamboja, WNI Ini Alami Trauma hingga Tak Sanggup Bercerita
Pertemuan tersebut dilakukan setelah 62 WNI korban penipuan dan perdagangan manusia berhasil dikeluarkan dengan selamat dari Perusahaan online scam di Sihanoukville beberapa hari lalu. Kasus-kasus seperti itu telah berulang terjadi sejak 2021.
Baca juga: 62 Orang WNI Diselamatkan dari Sekapan Perusahaan Online Scammer
Dalam pertemuan itu, Retno menyampaikan 4 hal yang memerlukan kerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja.