Usai Diperiksa Bareskrim, Pengacara Brigadir J Didalami soal BAP dan Autopsi
JAKARTA - Pengacara Brigadir J rampung diperiksa oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan pembunuhan berencana.
Pengacara Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menyebut, pihaknya diperiksa terkait dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyatakan juga dilakukan pemeriksaan tambahan.
"Jadi, intinya tadi adalah mengubah berita acara menjadi berita acara pemeriksaan pelapor atau saksi atau menjadi pro justitia. Kemudian, kita ada keterangan tambahan di luar dari pada yang sudah ditanyakan kepada pemeriksaan dahulu," kata Kamarudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Ajukan 11 Saksi soal Dugaan Pembunuhan Berencana
Menurut Kamarudin, keterangan tambahan tersebut terkait dengan proses autopsi ulang yang sudah dilakukan.
"Yaitu bahwa kita ada menemukan pertama itu soal hasil daripada autopsi ulang atau visum et repertum ulang yang sudah dijelaskan tadi di mana berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilihat oleh duta kita atau wakil kita yang berprofesi dokter dan magister kesehatan ternyata ditemukan luka itu luka tembak dari belakang nembus hidung, itu aja tambahannya," papar Kamarudin.
BACA JUGA:Pihak Ferdy Sambo ke Bareskrim Usai Kasus Brigadir Yosua Diambil Alih, Ada Apa?