Dari 10 parpol tersebut, KPU telah menerbitkan berita acara yang menyatakan dokumen pendaftaran lengkap terhadap 7 parpol. Sementara, tiga parpol dinyatakan dokumen belum lengkap.
Ketiga parpol tersebut yakni; Partai Reformasi, Prima, dan Pandai. Sementara, parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.
Baca juga: KPU Buka Pendaftaran Parpol, Ini Dokumen Persyaratan yang Wajib Dibawa
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.