"Ada lagi 'pak itu autopsinya ga bener. Harus ulang'. Ulang. 'Siapa pak yang otopsi? Hanya dari pusdokes polri tidak boleh, supaya libatkan banyak institusi'. Sudah dipenuhi oleh kapolri. Apa kurang bagus tuh? Kan sudah bagus tuh," ujarnnya.
Dengan tindakan kapolri tersebut, kata Mahfud, masyarakat tinggal mengawal dan menunggu, karena Kapolri sudah melakukan langkah-langkah terbuka.
"Jadi menurut saya Kapolri ini sudah melakukan langkah- langkah terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )