"Saksi ahli kriminologi," ucap Dedi menambahkan.
BACA JUGA:Pengacara Sebut Brigadir J Ditembak dari Belakang, Komnas HAM: Tanya ke yang Ngomong
Namun, Dedi tak mengungkap identitas siapa saksi dan ahli yang diperiksa oleh pihaknya tersebut. Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Yang tercantum disini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan," kata Pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.
Laporan itu sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.