Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas Perempuan Lakukan Komunikasi dengan Istri Sambo untuk Terapkan UU Kekerasan Seksual

Rizky Syahrial , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |07:29 WIB
Komnas Perempuan Lakukan Komunikasi dengan Istri Sambo untuk Terapkan UU Kekerasan Seksual
Putri Candrawathi dan Brigadir J/ foto: Tangkapan Layar
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah mengatakan, pihaknya sudah menemui istri Kadiv Propam non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (P) akibat kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam hal ini ia menuturkan, jajarannya telah melakukan komunikasi terhadap berbagai pihak guna mengetahui kondisi ibu P saat ini.

 BACA JUGA:Kecelakaan Maut Terekam CCTV, 2 Orang Tewas dan 3 Lainnya Luka-Luka

"Kami sudah menemui Ibu P seperti yang disampaikan kepada teman-teman dan sampai saat ini kami belum kembali menemui Ibu P, tapi kami telah berkomunikasi dengan berbagai pihak yang memberikan perkembangan terhadap kondisi Ibu P," tutur Siti kepada wartawan Kamis (4/6/2022).

Ia menjelaskan, timnya melaksanakan mandat pemantauan dalam penerapan UU kekerasan seksual. Dalam hal ini, istri Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan laporan kepada Komnas Perempuan.

 BACA JUGA:KPU: Parpol Akui Pendaftaran Lewat SIPOL Lebih Ringan

"Komnas perempuan di dalam kasus ini melaksanakan mandat pemantauan untuk pelaksanaan di dalam UU kekerasan seksual, memang Ibu P melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan laporan ya ke Komnas Perempuan," tambahnya.

"Kemudian Komnas Perempuan memastikan bahwa Penanganan dan pemulihan Ibu P sebagai pelapor itu dipenuhi oleh negara," kata Siti.

Dalam hal ini, Siti dan jajarannya juga melakukan koordinasi dengan semua pihak yang menjalankan tugas tersebut, untuk memulihkan kondisi Istri Ferdy Sambo saat ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement