"Komnas Perempuan Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak yang mendapatkan mandat untuk menangani atau memulihkan laporan ya pelapor dalam kasus ini," terangnya.
BACA JUGA:Visa Umrah Berlaku 3 Bulan, Jamaah Bisa Kunjungi Seluruh Wilayah Arab Saudi
"Juga Komnas Perempuan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Komnas HAM," bebernya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.