Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penembakan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo: Ini yang Keempat Saya Diperiksa Penyidik!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |11:03 WIB
Penembakan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo: Ini yang Keempat Saya Diperiksa Penyidik!
Brigadir Yosua dan Irjen Ferdy Sambo/medsos
A
A
A

Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bharada E. Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Polri juga menegaskan bahwa aksi penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo bukanlah tindakan membela diri.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement