Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penembakan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo: Ini yang Keempat Saya Diperiksa Penyidik!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |11:03 WIB
Penembakan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo: Ini yang Keempat Saya Diperiksa Penyidik!
Brigadir Yosua dan Irjen Ferdy Sambo/medsos
A
A
A

Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bharada E. Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Polri juga menegaskan bahwa aksi penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo bukanlah tindakan membela diri.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement