Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Usut Pengeluaran Fiktif Uang Kas BUMD untuk Bupati Nonaktif PPU

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |11:52 WIB
KPK Usut Pengeluaran Fiktif Uang Kas BUMD untuk Bupati Nonaktif PPU
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan pengeluaran fiktif uang kas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Abdul Gafur diduga menerima uang kas BUMD di PPU, tapi pengeluarannya disinyalir fiktif.

Dugaan tersebut dikonfirmasi penyidik KPK kepada dua saksi, yaitu Direktur Utama PT Benuo Taka Mailawi, Indra Rismanto, serta Manager Representative & Reporting di PT Benuo Taka Mailawi, Ramadhani. Keduanya diduga mengetahui soal aliran uang kas BUMD untuk Abdul Gafur tersebut.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka AGM dkk yang berasal dari kas BUMD dan diduga pengeluaran uang tersebut fiktif," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, terdapat satu saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus baru yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud ini. Saksi tersebut adalah Direktur Pembinaan Program Migas pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, Dwi Anggoro. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan Dwi Anggoro.

"Dwi Anggoro (Direktur Pembinaan Program Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM), tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang kembali," tuturnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penajam Paser Utara tahun 2019 sampau 2021. Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara suap Abdul Gafur Mas'ud sebelumnya.

"Selama proses penyidikan perkara dugaan suap terdakwa Abdul Gafur Mas’ud, tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga turut dilakukan yang bersangkutan selama menjabat Bupati Penajam Paser Utara," kata Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement