Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Usut Pengeluaran Fiktif Uang Kas BUMD untuk Bupati Nonaktif PPU

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |11:52 WIB
KPK Usut Pengeluaran Fiktif Uang Kas BUMD untuk Bupati Nonaktif PPU
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai dengan 2021," sambungnya.

KPK kembali menetapkan Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut. Selain Abdul Gafur, KPK juga dikabarkan telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail nama-nama tersangka serta konstruksi perkara ini.

"Pengumuman para pihak sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini cukup yang kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement