Sebanyak 25 personel kepolisian sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut. Mereka di antaranya 3 Brigjen, 5 Kombes, 3 AKBP, 7 personel perwira menengah, dan 5 anggota Bintara dan Tamtama.
"Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pemeriksaan kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan mmproses pidana yang dimaksud," tuturnya.
Baca juga: Usut Penembakan Brigadir J, Kapolri: Siapa pun yang Terlibat Akan Ditindak Tegas
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.