Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pura-Pura Jadi Tukang Servis Wifi, Pria Ini Curi Motor Korban

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |12:27 WIB
Pura-Pura Jadi Tukang Servis Wifi, Pria Ini Curi Motor Korban
Pelaku pencurian bermodus tukang servis wifi ditangkap Polres Rejang Lebong. (MNC Portal/Demon Fajri)
A
A
A

"Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong, untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Sampson, Kamis (4/8/2022).

Selain menangkap pelaku, ia menyebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor merek Yamaha Mio J Tipe 54P warna putih.

"Terduga pelaku dikenakan pasal 372 Jo 378 KUHPidana dengan ancaman pidana empat tahun," kata Sampson.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement