Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penembakan SD Sandy Hook Dinyatakan Hoaks, Ahli Teori Konspirasi Ini Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Rp61 Miliar

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2022 |16:28 WIB
Penembakan SD Sandy Hook Dinyatakan Hoaks, Ahli Teori Konspirasi Ini Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Rp61 Miliar
Ahli teori konspirasi Alex Jones dituntut ganti rugi Rp61 miliar usai menyatakan penembakan SD Sandy Hook sebagai hoaks (Foto: Reuters)
A
A
A

Kasus ini dibawa oleh Scarlett Lewis dan Neil Heslin, orang tua terpisah dari Jesse Lewis yang berusia enam tahun, yang tewas dalam penembakan di sekolah itu.

Menjelang keputusan pada Kamis (4/8/2022), seorang pengacara penggugat mengungkapkan bahwa pengacara Jones secara tidak sengaja mengiriminya pesan dari telepon kliennya selama dua tahun.

Pesan-pesan itu mungkin menarik bagi panel kongres yang menyelidiki kerusuhan US Capitol tahun lalu. Komite mengatakan Jones membantu mengatur rapat umum yang terjadi tepat sebelum kerusuhan.

Meskipun mencabut klaimnya tentang Sandy Hook, Jones terus menggunakan platformnya untuk menyerang juri dan hakim dalam kasus ini.

Dia juga mengklaim bahwa dia bangkrut meskipun ada bukti bahwa perusahaannya menghasilkan sekitar USD800.000 (Rp12 miliar) per hari dengan menjual suplemen diet, perlengkapan senjata, dan peralatan bertahan hidup.

Selama persidangan dua minggu yang penuh emosi, Jones menggambarkan kasus itu sebagai serangan terhadap hak kebebasan berbicaranya di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.

"Pidato itu gratis, tetapi kebohongan yang harus Anda bayar," pengacara untuk keluarga korban membalas dalam argumen pembuka mereka.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement