Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penembakan SD Sandy Hook Dinyatakan Hoaks, Ahli Teori Konspirasi Ini Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Rp61 Miliar

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2022 |16:28 WIB
Penembakan SD Sandy Hook Dinyatakan Hoaks, Ahli Teori Konspirasi Ini Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Rp61 Miliar
Ahli teori konspirasi Alex Jones dituntut ganti rugi Rp61 miliar usai menyatakan penembakan SD Sandy Hook sebagai hoaks (Foto: Reuters)
A
A
A

Saat bersaksi pada Rabu (3/8/2022), Jones mengakui serangan Sandy Hook adalah "100% nyata" dan meminta maaf karena telah "menyakiti perasaan orang-orang ini".

Sementara itu, dalam kesaksiannya, Lewis berbicara kepada Jones di pengadilan, dengan mengatakan: "Jesse nyata ... saya seorang ibu sejati."

Dia melanjutkan dengan mengatakan itu "luar biasa bagi saya bahwa kita harus melakukan ini".

"Bahwa kami harus memohon kepada Anda - bukan hanya memohon, menghukum Anda - untuk membuat Anda berhenti berbohong," lanjutnya.

Adapun Heslin mengatakan bahwa kebohongan Jones menodai kehormatan putranya, menambahkan bahwa ia telah melalui hampir 10 tahun "neraka" sejak serangan itu.

Menurut pengacara orang tua, mereka terpaksa menyewa keamanan swasta untuk persidangan karena khawatir pengikut Jones dapat berusaha menyakiti mereka.

Seorang psikiater forensik bersaksi bahwa orang tua menderita "gangguan stres pasca-trauma kompleks" mirip dengan apa yang dialami tentara medan perang atau korban pelecehan anak.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement