Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selisik Penggunaan Uang Bupati Nonaktif PPU Lewat Eks Bendahara Demokrat Balikpapan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2022 |12:01 WIB
KPK Selisik Penggunaan Uang Bupati Nonaktif PPU Lewat Eks Bendahara Demokrat Balikpapan
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; serta Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Tiga pejabat Pemkab PPU dan satu pejabat Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Abdul Gafur.

Perkara suap pengadaan barang dan jasa Abdul Gafur tersebut saat ini masih dalam proses persidangan di pengadilan. Belum selesai di perkara tersebut, Abdul Gafur kembali terjerat kasus penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perumda Penajam Paser Utara.

Dalam kasus barunya tersebut, Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail nama-nama tersangka serta konstruksi perkara ini.

"Pengumuman para pihak sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini cukup yang kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement