Dalam hasil tersebut, Zulpan mengatakan Tim Bea Cukai langsung menghubungi Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba, untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil lab tersebut selanjutnya tim Bea Cukai menghubungi Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dengan mengawal pengiriman paket barang reture ke pihak penjual atau pengirim," jelas Zulpan.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan penyelundupan narkotika jenis Biji Coca atau Cocaine yang dijual ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari kasus ini, jajarannya telah mengamankan satu orang pelaku berinisial SDS (51).
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.