Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SK Pertama, TGB Diamanahkan Jadi Ketua Harian Nasional DPP Perindo Selama Lima Tahun

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 06 Agustus 2022 |18:41 WIB
SK Pertama, TGB Diamanahkan Jadi Ketua Harian Nasional DPP Perindo Selama Lima Tahun
HT tunjuk TGB menjadi Ketua Harian DPP Partai Perindo (Foto MPI)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) hari ini secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Harian Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

TGB resmi menjadi pengurus Partai Perindo setelah Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq membacakan surat keputusan (SK) pada acara pelantikan tersebut.

Dalam SK yang bernomor 1800-SK-DPPPartaiPerindo/VIII/2022 Tentang Pengangkatan Ketua Harian Nasional Partai Perindo, disebutkan juga masa jabatan TGB menjadi Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo yaitu selama lima tahun.

"Dewan Pimpinan Pusat setelah memperhatikan dan seterusnya, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan nama tersebut di bawah ini sebagai ketua harian nasional DPP Partai Perindo periode 2022-2027, Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi, LC.MA," kata Rofiq dalam acara pelantikan tersebut, Sabtu (6/8/2022).

"Demikian surat keputusan ini ditetapkan dan berlaku sejak tanggal ditetapkan," ucapnya menambahkan.

Rofiq menjelaskan, SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan dirinya selaku Sekjen Partai Perindo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement