JAKARTA - Masa pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 memasuki hari ketujuh sejak dibuka pada 1 Agustus 2022. Hari ini, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) dijadwalkan hadir mendaftarkan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Iya, jam 10 pagi hari ini (Partai Gelora mendaftar)," kata anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Semenjak dibuka pada Senin, 1 Agustus 2022, sebanyak 13 parpol telah mendaftar ke KPU RI. Parpol tersebut di antaranya; PDI-Perjuangan, Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem.
Selanjutnya, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).