Dari 13 parpol tersebut, KPU telah menerbitkan berita acara yang menyatakan dokumen pendaftaran lengkap terhadap 9 parpol. Sementara, empat parpol dinyatakan dokumen belum lengkap.
Keempat parpol tersebut, yaitu Partai Reformasi, Prima, Panda, dan PDRI. Sementara parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.