JAKARTA - Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang baru.
Deolipa mengatakan, penunjukan ini juga disetujui langsung oleh pihak Bharada E.
BACA JUGA:Gempa M5,1 di Seluma Bengkulu Tak Berpotensi Tsunami
"Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eileizer atau Bharada E, status yang bersangkutan adalah tersangka oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri," ujar Deolipa kepada wartawan Sabtu (6/8/2022).
Deoplipa memaparkan, dirinya sebagai kuasa hukum baru juga sudah bertemu kliennya Bharada E. Saat ini menurutnya, kondisi Bharada E dalam keadaan sehat.
BACA JUGA:Gempa M5,1 Guncang Bengkulu, BMKG: Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng
"Kami sempat bertemu dengan yang bersangkutan yaitu Bharada E, dan yang bersangkutan dalam keadaan baik sehat, tidak kurang suatu apapun juga," jelasnya.
"Dia (Bharada E) bersedia menandatangani surat kuasa untuk pendampingan di wilayah penyidikan," katanya.
Ia menambahkan, dalam hal ini, ia juga ditunjuk dalam kepentingan Pro Justitia, bertujuan untuk menegakkan hukum atau Undang-undang.
"Hal ini juga untuk kepentingan pro Justisia," paparnya.
Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengaku mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus tewas nya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kami sebagai tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," ujar Andreas kepada wartawan Sabtu (6/8/2022).
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.