"Mendesak dan mendukung Kapolri melakukan pembersihan kepada oknum-oknum kepolisian yang tidak menjalankan nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya Polri, baik di pusat maupun di daerah termasuk Provinsi Jawa Timur," ujar Arnold.
Dia menambahkan, ada lima poin pernyataan sikap lengkap DPD GAMKI Jatim terkait kasus penembakan Brigadir Yosua.
Pertama, meminta penanganan kasus pembunuhan Brigadir J diungkap faktanya secara transparan ke publik dan dengan waktu yang secepat-cepatnya.
“Selanjutnya mendukung Kapolri melakukan pembersihan kepada oknum-oknum kepolisian yang tidak menjalankan nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya Polri. Langkah tersebut baik di pusat maupun di daerah termasuk Provinsi Jatim,”ungkapnya.
Sedangkan yang ketiga, Kapolri harus tegas menindak oknum-oknum kepolisian yang melakukan perbuatan yang bisa menjadi preseden buruk . Sehingga kepercayaan masyarakat kepada Polri tetap terjaga.