JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memantau proses verifikasi dokumen administrasi calon partai politik peserta Pemilu 2024.
Keseluruhan proses itu dilaksanakan KPU RI di salah satu hotel di Jakarta yang dimulai tanggal 2 Agustus 2022 lalu. Sementara pendaftaran calon parpol peserta pemilu berlangsung pada 1-14 Agustus 2022.
"Pimpinan DKPP dan Bawaslu datang mengunjungi dan mengawasi kegiatan verifikasi administrasi syarat parpol untuk menjadi peserta pemilu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dilansir Antara, Sabtu 7 Agustus 2022.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melihat proses verifikasi sekaligus mendengarkan penjelasan dari ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU: 9 Parpol Masuk Tahapan Verifikasi Administrasi
Hasyim menjelaskan KPU membentuk delapan tim dalam proses verifikasi administrasi parpol. Tim pertama yakni help desk di kantor KPU untuk melayani perkembangan informasi, pendaftaran parpol hingga berhubungan dengan penjabat penghubung parpol. Tim kedua yakni tim umum, yang memberikan dukungan terhadap segala macam sarana dan prasarana.
Baca juga: KPU Belum Temukan Kendala Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol