DENPASAR - Anggota Satnarkoba Polres Gianyar menggagalkan penyelundupan 1,6 Kilogram narkoba jenis hasis dari luar negeri ke Bali lewat jasa ekspedisi. Namun sayangnya, penerima paket narkoba itu belum berhasil ditangkap.
"Saat dilakukan control delivery ke Ubud, alamat dan nama penerimanya tidak ditemukan," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Senin (8/8/2022).
BACA JUGA:Manajer BCL Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan 7 Butir Psikotropika
Dia menjelaskan, paket hasis itu dikirim dari luar negeri sebanyak dua kali. Modusnya disembunyikan dalam pengiriman paket makanan dan permen.
Petugas bea cukai yang menerima paket narkoba itu kemudian meneruskan ke Polres Gianyar. Polisi, bea cukai bersama petugas ekspedisi lalu melakukan control delivery ke alamat yang tertera di paket.
BACA JUGA:Polisi: Inisial MID yang Ditangkap Kasus Narkoba Manajer BCL