Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, hal ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Sambo kemudian dimutasi dan ditempatkan di Yanma.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.