2. *Panitia Pemungutan Suara (PPS)*.
a. Ketua.
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 900.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.500.000.
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.200.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.500.000
b. Anggota
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.300.000
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.150.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.300.000
c. Sekretaris
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 800.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.150.000.
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.100.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.150.000.
d. Pelaksana
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 750.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.050.000
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.000.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.050.000
4. *Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)*.
- Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 800.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.000.000
- Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.000.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.000.000
5. *Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)*.
a. Ketua.
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 550.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.200.000.
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 900.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 900.000
b. Anggota
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.100.000
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 850.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 850.000
c. Satlinmas
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 700.000.
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 650.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 650.000.
6. *Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)*.
a. Ketua.
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 8.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 8.400.000.
b. Anggota
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 7.550.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 8.000.000
c. Sekretaris
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 7.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 7.000.000.
d. Pelaksana
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 6.500.000
7. *Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) LN*
Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 mendapatkan nominal yang sama yakni Rp. 6.500.000
8. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
a. Ketua.
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 6.500.000
b. Anggota
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 6.000.000
c. Satlinmas LN
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 4.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 4.500.000.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.