TANGERANG - Kementerian Luar Negeri mencatat penambahan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI), yang menjadi korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Kamboja saat ini mencapai 232 orang.
“Data (update) total kasus yang ditangani oleh KBRI saat ini mencapai 232 orang,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu, Judha Nugraha di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Senin (8/8/2022), malam.
BACA JUGA:Bertemu Mendagri Kamboja, Menlu RI Bahas Pemulangan WNI dan Pencegahan TPPO
Diketahui sebelumnya, pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu Kemenlu mencatat PMI yang menjadi korban TPPO sebanyak 60 orang. Hal tersebut menandakan adanya penambahan sebanyak 172 orang korban TPPO PMI di Kamboja.
“Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja berproses keimigrasian,” ungkapnya.
BACA JUGA:Menlu Kawal PMI Korban Penyekapan di Kamboja, Akan Tiba di Indonesia Hari Ini