Brigadir R dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP, atas dugaan terlibat dalam kematian Brigadir J. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Baca Berita Selengkapnya: Terkuak! Bharada E Penembak Pertama Brigadir Yosua Diikuti Pelaku Lainnya hingga Tewas
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.