Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Ada Pelaku Lain dalam Penembakan Brigadir J

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2022 |06:05 WIB
Terungkap! Ada Pelaku Lain dalam Penembakan Brigadir J
Bharada E. (Foto: Antara)
A
A
A

Brigadir R dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP, atas dugaan terlibat dalam kematian Brigadir J. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Baca Berita Selengkapnya: Terkuak! Bharada E Penembak Pertama Brigadir Yosua Diikuti Pelaku Lainnya hingga Tewas

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement